Menu

Warisan disiplin lalu lintas di Bumi Lancang Kuning

Satria Utama 19 Nov 2019, 12:02
Rambu peringatan dan panel penunjuk kecepatan kendaraan di Komplek PT Chevron Pacific Indonesia di Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Rambu peringatan dan panel penunjuk kecepatan kendaraan di Komplek PT Chevron Pacific Indonesia di Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

Hal inilah yang ditekankan oleh Chevron yakni perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan (safer people) sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Sarana Memadai

Setelah diamati, kunci keberhasilan Chevron dalam menerapkan aturan berlalulintas adalah pada sistem controlling dan penegakan peraturan yang ketat, sarana dan prasarana yang memadai, dan masih adanya budaya malu.

Jalan-jalan yang ada semuanya didesain rapi, bersih, dan mulus. Rambu-rambu yang ada pun lengkap, jelas dan tidak membingungkan. Sistem controllingnya juga ketat, misalkan untuk kecepatan berkendaraan dalam lingkungan tersebut ditentukan maksimum 40 km/jam dan semua mobil perusahaan dipasang Global Positioning System (GPS). Sehingga apabila terjadi pelanggaran semuanya akan kelihatan. Kalau dilanggar, sensor pun akan berbunyi dan langsung terhubung ke sistem yang akan dievaluasi setiap bulan.

Prof Sugeng Wiyono membenarkan dalam menerapkan disiplin berlalulintas Chevron mempunyai slogan safety riding dengan cara melihat jauh, pandangan luas, menggerakkan mata, jaga jarak aman dan pastikan terlihat oleh pengendara yang lain.

Spanduk terkait safety riding juga terlihat hampir di setiap sudut area kompleks Chevron. Dengan demikian, disiplin berkendara akan terbentuk, apalagi anak-anak yang besar di tempat itu tentu nantinya diharapkan memiliki budaya berbeda dibandingkan dengan pengendara di luar sana.

Halaman: 678Lihat Semua