Seorang Pengedar Sabu di Pelalawan Ditangkap di Rumahnya, 10 Paket Sabu Diamankan
RIAU24.COM - PELALAWAN- Seorang terduga pengedar narkoba sabu di Pangkalan Kuras Pelalawan, ditangkap polisi di rumahnya. 10 paket sabu berhasil diamankan dari pelaku.
zxc1
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
Pelaku adalah SP (35), warga Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Selain 10 paket sabu, polisi juga mengamankan alat timbang, uang dan handphone pelaku.
"Kamis (28/11/2019) kemarin, sekira pukul 16.30 Wib, pelaku kita tangkap dirumahnya. Pelaku sedang bersantai dirumahnya," jelas Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua, melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto, Jumat (28/11/2019).