Menu

KPK: Mantan Kakanwil Kalbar dan Jatim Diduga Terima Rp22,23 Miliar Secara Tunai

Riki Ariyanto 29 Nov 2019, 20:54
Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kalimantan Barat dan Provinsi Jawa Timur, Gusmin Tuarita diduga menerima gratifikasi berupa uang tunai (foto/ilustrasi)
Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kalimantan Barat dan Provinsi Jawa Timur, Gusmin Tuarita diduga menerima gratifikasi berupa uang tunai (foto/ilustrasi)

Kemudian pada tahun 2013 hingga 2018, Gusmin pun menerima uang dari para pemohon hak atas tanah termasuk pemohon HGU. "Baik secara langsung dari pemohon ataupun melalui tersangka SWD," ungkap Syarif.

Penerimaan itu, ungkap Syarif, diperoleh secara tunai baik diterima di ruang kerjanya ataupun di rumah dinas Gusmin.

"Atas penerimaan uang tersebut, tersangka GTU telah menyetorkan sendiri maupun melalui orang lain sejumlah uang tunai dengan total sebesar Rp22,23 miliar. Uang
Halaman: 234Lihat Semua