Lagi-lagi, Empat Warga Bantan Bengkalis Diringkus Polisi Terkait Narkoba
Dahari•2 Dec 2019, 10:54
Empat orang warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis diantaranya, TH (25) warga Jangkang, RN (40) warga Rajimun Bantan Tua, US (18) warga Jangkang dan DI (19) warga Selatbaru diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis (foto/Hari)
Diutarakan Toni, barawal Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan pesta narkoba di sebuah rumah Jalan Utama Jangkang Desa Jangkang Bantan.