Reskrim Polres Bengkalis Olah TKP Karhutla 2 Hektare di Dusun Sungai Limau
zxc2
"Jumadi bercocok tanam dengan cara membakar tanah tempat tanaman terlebih dahulu untuk kesuburan, baru dilakukan penanaman. Cara itu sudah dilakukan Jumadi lebih kurang 6 bulan di atas lahan sekitar 2 hektar dan diketahui oleh sempadan lahan bernama Sabar," ungkap Kasat AKP Andre Setiawan melalui Kasubag Humas Polres Bengkalis Iptu Buha Purba, Rabu 4 Desember 2019.
Baca juga: Relawan Bermasa Perjuangan Implementasikan Keberhasilan Pemerintah dalam Keharmonisan Lintas Agama
"Petugas mengambil sampel tanah, kayu bekas terbakar di atas lahan milik Jumadi untuk cukupkan bukti termasuk sampel tanaman di atas tanah bekas terbakar," pungkasnya. (R24/Hari)