Menu

Soal Helmy Yahya Dipecat dari Dirut TVRI, DPR: Buka-Bukaan Saja

Siswandi 9 Dec 2019, 10:32
Anggota Komisi I DPR M Farhan
Anggota Komisi I DPR M Farhan

RIAU24.COM -  Hingga saat ini, polemik seputar pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI, masih berlanjut.  Di satu sisi, Helmy bersikukuh bahwa dirinya masih menjabat sebagai direktur utama. Sedangkan di sisi lain Dewan Pengawas (Dewas) TVRI juga sama-sama bersikukuh dengan keputusan pemberhentian terhadap Helmy.

Saking panasnya, pemberhentian itu menyebabkan Kementerian Komunikasi dan Informasi harus turun tangan. Kedua pihak disarankan menyelesaikan polemik itu secara internal. 

Dilansir viva, menyikapi polemik itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Farhan menilai, penyelesaian masalah sekarang berada di tangan Helmy Yahya. Menurutnya, Helmy harus berani membuka duduk permasalahan dengan transparan.

“Secara aturan justru sekarang Helmy yang harus menjelaskan tuduhan dari Dewas. Maka saya akan dorong Helmy untuk memberikan penjelasan atas tuduhan Dewas tersebut,” lontarnya, di Bandung, Jawa Barat, Senin 9 Desember 2019.

Tidak hanya untuk Helmi, Farhan juga meminta Dewas TVRI membeberkan alasan pemberhentian sekalian mengevaluasi keputusan mereka secara objektif. 

Sementara di DPR sendiri, masalah itu juga akan dibahas. Pihaknya mematok waktu selama tiga bulan.  Untuk bulan pertama, Helmy diminta memberi penjelasan atau jawaban terhadap keputusan Dewan Pengawas. Dua bulan berikutnya, giliran Dewas menangggapi jawaban Helmy Yahya.

“Tiga bulan ini menjadi penentuan, selama periode itu saya meminta semua karyawan TVRI tidak terlibat dalam perselisihan ini. Jangan membuat blok-blok dukungan; tetap profesional dan menolak politisasi isu TVRI,” katanya.

Tak hanya itu, Farhan juga meminta Ombudsman untuk menuntaskan dugaan tindakan maladministrasi terhadap para kru TVRI. Pemerintah juga diminta segera memberi kepastian perihal hak karyawan TVRI yang masih tertunda. ***