Menu

Imigrasi Bengkalis Tetapkan Lima Tersangka Penyelundupan Orang Dari Malaysia

Dahari 9 Dec 2019, 18:16
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Bengkalis menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan terlibat tindak pidana penyelundupan orang (foto/Hari)
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Bengkalis menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan terlibat tindak pidana penyelundupan orang (foto/Hari)
"Sampai saat ini Imigrasi sudah lakukan penyidikan dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait," ungkapnya.

Saat press rilis itu, hadir, Kasdim 0303/Bengkalis, Mayor Inf. Dedyk Wahyu Widodo, Waka Polres Bengkalis Kompol Kurnia Setyawan, S.I.K, Kasi Pidum Kejari Bengkalis, Iwan Roy Carles, S.H dan undangan lainnya.

"Sampai saat ini imigrasi sudah lakukan penyidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemberkasan segera selesai dan dilimpahkan ke kejaksaan," pungkas Toto. (R24/Hari)

Halaman: 34Lihat Semua