Menu

Polsek Mandau Bengkalis Gelar Rapat Kordinasi Karhutla Dengan Instansi Terkait

Dahari 9 Dec 2019, 19:06
Kepolisian sektor Polsek Mandau melakukan rapat koordinasi bersama Camat Mandau, BPBD Kabupaten Bengkalis, Damkar, MPA dan Menggali Agni dan Lurah (foto/Hari)
Kepolisian sektor Polsek Mandau melakukan rapat koordinasi bersama Camat Mandau, BPBD Kabupaten Bengkalis, Damkar, MPA dan Menggali Agni dan Lurah (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Dalam rangka penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Mandau, Kepolisian sektor Polsek Mandau melakukan rapat koordinasi bersama Camat Mandau, BPBD Kabupaten Bengkalis, Damkar, MPA dan Menggala Agni dan Lurah. Rapat penanganan Karhutla tersebut langsung dipimpin Kapolsek Mandau, Kompo Arvin Hariadi S.IK, Senin 9 Desember 2019.

zxc1

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK menyampaikan pertemuan ini tidak lain dan tidak bukan sebagai titik sinergi untuk bersama-sama dalam menangani Karhutla di Kec. Mandau dan Kec. Bathin Solapan serta meneruskan atensi dari pimpinan bahwasanya dalam menghadapi kejadian Karhutlabharus selalu bekerja sama dengan instansi terkait.

"Ada beberapa desa yang rawan akan titik api yaitu Desa Buluh Manis, Desa Bumbung, Desa Petani, Kelurahan Pematang Pudu, Desa Boncah Mahang dan Desa Pamesi," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.

zxc2

Disamping itu, lanjut Kapolsek Mandau, untuk mengantisipasi dalam penanganan Karhutla yakni dengan adanya sosialisasi terhadap masyarakat, memperkuat partisipasi masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla.

"Untuk penanganan Karhutla kita juga melakukan sosialisasi serta melakukan patroli di beberapa titik yang berpotensi akan terjadinya Karhutla maupun pembakaran lahan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab guna membuka lahan baru," ucapnya.

Sementara itu, Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan bahwa, terhadap desa yang ada titik api atau rawan Karhutla kiranya dapat diberikan Punshment/hukuman terhadap desa tersebut.

"Terhadap desa yang ada titik api perlu kiranya kita berikan punishment hukuman terhadap desa tersebut, tujuan ini untuk meminimalisir dan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama dengan petugas menanggulangi kejadian Karhutla demi terciptanya wilayah bebas asap seperti di Kec. Mandau dan Kec. Bathin Solapan,"ungkap Camat Mandau Riki Rihardi seraya mengatakan selain memberikan hukaman juga melakukan pendataan bagi masyarakat yang memiliki lahan.

Sementara itu, perwakilan dari Danramil Mandau yang disampaikan Peltu Sigit NW, ia memberikan apresiasi untuk rekan-rekan Polri, BPBD dan pihak terkait dalam penanggulangan Karhutla yang selama ini telah bekerja sama dalam melakukan penanggulangan Karhutla. 

"Hendaknya dari pihak Kelurahan/Desa untuk melakukan support kepada kami dalam menghadapi penanggulangan Karhutla dengan kehadiran di lapangan untuk bersama2 menanggulangi Karhutla," pungkasnya. (R24/Hari)