Menu

Soal Kasus Novel, Presiden Beri Tenggang Waktu Hari Untuk Kapolri

Bisma Rizal 10 Dec 2019, 12:02
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, ada temuan baru atas penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan (foto/int)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, ada temuan baru atas penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan (foto/int)

Jokowi menjelaskan, informasi tersebut ia peroleh kepada Idham Azis datang ke Istana Kepresidenan pada Senin (9/12/2019) lalu. Atas temuan itu, Jokowi menyebutkan, ia tidak memberikan tenggang waktu hingga berbulan-bulan melain hitungan hari.

zxc2

"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Tanya langsung ke Kapolri," tegas dia.

Halaman: 123Lihat Semua