Soal Kasus Novel, Presiden Beri Tenggang Waktu Hari Untuk Kapolri
Namun sayangnya, Jokowi enggan menyebutkan, temuan apakah itu. Dirinya meminta agar awak media menanyakan langsung ke Idham Azis.
"Tanya langsung kapolri, yang jelas sudah disampaikan ke saya temuan barunya seperti apa," ucap Jokowi.
Baca juga: Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming
Sebelumnya, Jokowi telah memberikan tenggat waktu pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Yakni, paling lambat Desember 2019.