Menu

Suap Pengadaan Pesawat, KPK Periksa 9 Pegawai PT Garuda Indonesia

Riko 10 Dec 2019, 15:29
Febri Diansyah (net)
Febri Diansyah (net)

Satar diduga kuat telah menerima uang dari Soetikno sebesar Rp 5,79 miliar. Disinyalir uang itu untuk membayar satu unit rumah yang berlokasi di Pondok Indah. Emirsyah juga diduga menerima uang senilai 680 ribu Dolar Singapura dan 1,02 juta Euro yang dikirim ke rekening perusahaan miliknya di Singapura serta 1,2 juta Dolar Singapura untuk pelunasan Apartemen di Singapura.

Selain itu, Soetikno juga mengalirkan uang kepada Hadinoto Soedigno. Diduga Soetikno telah memberi sebesar 2,3 juta Dolar Singapura dan 477 ribu Euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. 

Halaman: 12Lihat Semua