Bursa Calon Ketum KONI Mulai Ramai Peminat, Hari Ini Mulai Penjaringan
RIAU24.COM - SIAK- Jelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musyorkab) KONI Kabupaten Siak, sejumlah bakal calon ketua umum mulai bermunculan. Sedikitnya, ada empat kandidat bakal calon menyatakan kesiapannya maju pada prosesi pemilihan ketua umum KONI Siak empat tahun mendatang, yang direncanakan 29-30 Desember 2019.
zxc1
Beberapa bakal calon yang disebut-sebut diantaranya Affifuddin, Nazruddin, Auzar Ibrahim, dan Wan Bukhori. Mereka sudah terang-terangan menyatakan maju pada bursa pemilihan pada organisasi induk olahraga Kabupaten Siak itu, untuk menggantikan Amzar, Ketua Umum KONI yang menjabat saat ini.
Antusiasnya bakal calon yang muncul ditanggapi positif oleh Amzar. Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa banyak tokoh yang peduli dan komit memajukan olahraga di Siak.
zxc2
Dalam hal restu dukungan, mantan Sekdakab Siak ini mengatakan, semuanya direstuinya. "Meraka adalah rekan-rekan sejawat saya," kata Amzar.
Ia sendiri mempersilahkan siapa aja untuk mencalonkan sebagai ketua umum KONI. Namun tentunya kata dia harus mengikuti aturan main dan juga persyaratan yang diatur.
Menyinggung persaingan merebut ketua umum berlangsung ramai, menurut Amzar adalah hal yang wajar. Namun ia enggan berspekulasi tentang kans masing-masing calon.
“Mereka semua memiliki potensi dan juga kemampuan dan perhatian terhadap olahraga. Apapun hasilnya nanti, itulah yang terbaik,” ujarnya.
Diakuinya, saat ini panitia penyaringan dan penjaringan ketua umum sudah dibentuk, siap untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketua tim penjaringan Poniman menambahkan, Hari ini Kamis (12/12/2019), sudah mulai penjaringan. Adapun tata cara dan persyaratan bakal calon ketua umum dapat menggunduh di www.siak.go.id. Disitu tertera dengan jelas apa yang menjadi persyaratan bagi bakal calon.
Penjaringan berlangsung 12 s.d 24 Desember 2019. Setelah itu bakal calon mengantarkan berkas ke panitia penjaringan, setelah itu dilakukan verifikasi.
Ia pun membocorkan syarat utama bakal calon adalah harus mendapat dukungan minimal delapan Pengkab Cabor.
Pada Musyorkab yang akan dilaksanakan ini, di KONI Kabupaten Siak terdaftar 27 cabor. Surat dukungan dalam bentuk pernyataan itu ditandatangani ketua dan sekretaris. Jika ketua berhalangan harus melampirkan surat kuasa.
"Kami telah melakukan sosialisasi pada Pengkab cabor," ujar dia.
Adapun dukungan yang diberikan kata dia sepenuhnya diserahkan pada masing-masing Pengkab. Bakal calon dipersilahkan melakukan komunikasi pada Pengkab-pengkab. Begitu juga dengan Pengkab, silahkan memberikan dukungan kepada bakal calon yang menurut mereka pantas dan layak sebagai calon ketua umum KONI Siak. (R24/Lin)