Menu

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara 65 Triliun

Bisma Rizal 17 Dec 2019, 22:37
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammd Syarif (foto/int)
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammd Syarif (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp65,7 Triliun dalam waktu empat tahun.

Sementara anggaran yang digunakan selama periode pimpinan jilid ke IV adalah Rp3,6 Triliun. "Semua pelaksanaan fungsi itu, kami lakukan bersama 1.634 pegawai dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun selama empat tahun. Dari anggaran tersebut, kami telah mengembalikan Rp65,7 triliun ke kas negara," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammd Syarif, dalam konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK Jakarta, Selasa (17/12/2019).

zxc1

Syarif menambahkan, uang negara yang diselamatkan itu sebagian besar berasal dari fungsi pencegahan yakni sebesar Rp63,979 Triliun. Yang terdiri dari penetapan gratifikasi sebesar Rp159,3 Miliar, koordinasi dan supervisi sebesar Rp29 Triliun, serta penelitian dan pengembangan sebesar Rp34,769 triliun. Adapun dari bidang penindakan sekitar Rp1,74 Triliun.

zxc2
 
"Penerimaan Negara Bukan Pajak dari pelaksanaan eksekusi selama empat tahun sebesar Rp 1,74 Triliun berasal dari denda, uang pengganti, rampasan dan hibah Penetapan Status Penggunaan (PSP)," kata Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang pada kesempatan sama. (R24/Bisma)