Menu

Terkuak Sudah, Ini Beberapa Nama Calon Anggota Dewan Pengawas KPK yang Sempat Dilontarkan Jokowi

Siswandi 18 Dec 2019, 11:28
Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Taufiequerachman Ruki.
Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Taufiequerachman Ruki.

Sedangkan Artidjo Alkostar adalah mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. Ia mendapat banyak sorotan atas keputusan memperberat vonis terdakwa kasus korupsi. Artidjo sendiri sudah pensiun pada Maret 2018 lalu.

Semantara Taufiequrachman Ruki adalah Ketua KPK periode 2003-2007 dan pelaksana tugas ketua KPK 2015 yang merupakan lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971.

Sesuai dengan aturan KPK yang baru, posisi Dewan Pengawas KPK sangatlah strategis. Selain mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, Dewas KPK juga berhak memberikan izin atau tidak bila KPK ingin melakukan penyadapan, penggeledahan hingga penyitaan. 

Dewas KPK juga menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya. 

Selain itu, Dewan Pengawas juga menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pelanggaran ketentuan

Pasal 69A ayat (l) UU No 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK menyatakan, "Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia."

Halaman: 234Lihat Semua