Menu

Pemerintah Lebih Pilih Tak Ikut Campur Soal Muslim Uighur, Sekjen MUI Beri Komentar Menohok

M. Iqbal 27 Dec 2019, 14:27
Sekjen MUI Anwar Abbas
Sekjen MUI Anwar Abbas

RIAU24.COM - Pemerintah Indonesia lebih memilih untuk tidak ikut campur dalam masalah dugaan pelanggaran HAM yang menimpa etnis Uighur di Xinjiang, China.

Hal itupun mendapat respon keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekjen MUI Anwar Abbas menilai pemerintah telah gagal memahami pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 yang menjadi dasar konstitusi Indonesia.
zxc1

“Kalau pemerintah Indonesia mengatakan tidak ikut campur itu berarti pemerintah tidak paham mukadimah UUD 1945," kata Anwar dikutip dari Rmol.id, Kamis, 26 Desember 2019.

Kata Anwar, menguraikan jika pembukaan UUD 1945 jelas menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh karena itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. 

Artinya, bangsa Indonesia menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan. Sehingga jika ada negara yang menginjak perikemanusian dan perikeadilan, Indonesia tidak boleh diam.

zxc2

Dia juga menyarankan agar pemerintah lebih baik menghapus pembukaan UUD 1945 jika tidak ingin ikut serta dalam ketertiban dunia. Dalam hal ini, Indonesia tidak mau ikut campur atas dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di Xinjiang, China.

"Kalau Indonesia diam, hapus saja itu mukadimah UUD 1945," lanjut Ketua PP Muhammadiyah itu.