Menu

Tercatat Sebagai Polisi Aktif, Ini Pangkat Tersangka Kasus Penyerangan ke Novel Baswedan

M. Iqbal 29 Dec 2019, 10:31
Dua pelaku penyerang Novel Baswedan yang digiring polisi
Dua pelaku penyerang Novel Baswedan yang digiring polisi

RIAU24.COM - Dua tersangka penyerang penyidik  Novel Baswedan berinisial RM dan RB telah diamankan dan ditahan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Mereka pun resmi jadi tersangka.

Dilansir dari Tempo.co, Ahad, 29 Desember 2019, keduanya akan menjalani pemeriksaan di sana setelah sebelumnya sempat ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam penelusuran Tempo, seorang diantaranya yang berinisial RB diduga bernama lengkap Ronny Bugis. Ia adalah anggota Brimob berpangkat Brigadir.

zxc1

Namun, pihak kepolisian tak mau menyebut nama lengkap dua tersangka. Tapi sebelumnya, Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua tersangka itu adalah anggota Polri aktif.

Informasi lain soal pelaku penyerangan adalah anggota Polri aktif datang dari Koordinator Indonesia Police Watch Neta S Pane. Menurut Neta, pelaku adalah seorang anggota Brimob.

"IPW mendapat informasi A1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok," kata Neta dalam siaran pers Jumat, 27 Desember 2019.
zxc2

Untuk diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan, disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Ia diserang sepulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Ihsan di dekat rumahnya.

Dampak dari penyerangan tersebut, mata kiri Novel rusak hingga 95 persen. Dia harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.