Menu

Kilas Balik 2019, Kapolres Ungkap Berbagai Kasus Menonjol di Kuansing

Replizar 2 Jan 2020, 08:33
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Henky Poerwanto SIk MM saat melakukan Kilas Balik Tahun 2019 bersama Insan Pers, yang berlangsung di Aula Lantas Polres Kuansing, Teluk Kuantan (foto/Zar)
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Henky Poerwanto SIk MM saat melakukan Kilas Balik Tahun 2019 bersama Insan Pers, yang berlangsung di Aula Lantas Polres Kuansing, Teluk Kuantan (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING– Berbagai Aktivitas maupun kasus menonjol yang terjadi selama Tahun 2019, diungkapkan Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Henky Poerwanto SIk MM saat melakukan Kilas Balik Tahun 2019 bersama Insan Pers, yang berlangsung di Aula Lantas Polres Kuansing, Teluk Kuantan, Selasa (31/12).

zxc1

Dihadiri langsung Kapolres, Waka Polres, Kasat Reskrim, Para Kasat, Para Kabag, Para Kanit dan Kapolsek serta para Insan Pers baik Media Online dan Media Cetak.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.Ik. MM menyebutkan bahwa selama Tahun 2019 berbagai aktivitas telah dilakukan oleh Polres Kuansing, yang berupaya terus meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat, dan berharap dukungan seluruh lapisan masyarakat.

zxc2


Berbagai kasus yang terjadi selama Tahun 2019 dalam Tindak Pidana Umum sebanyak 169 Kasus dan Tindak Pidana Khusus sebanyak 22 Kasus. Sedangkan penyelesaian dalam kasus Tindak Pidana Umum sebanyak 111 Kasus dan menjadi tunggakan sebanyak 58 Kasus.

Dari data Gangguan Kamtibmas Tindak Pidana Umum antara lain Kasus Curat 37 Kasus, Curas 3 Kasus, Curanmor 20 Kasus, Pembunuhan 1 Kasus, Perjudian 7 Kasus, Pencabulan terhadap anak 3 Kasus, Pencurian biasa 7 Kasus, Aniring 14 Kasus, Penggelapan 16 Kasus dan lain lain 61 Kasus.

Sementara dalam kasus Tindak Pidana Khusus antara lain, Kasus Ilegal Logging sebanyak 6 Kasus, Peti 9 Kasus, Konservasi SDA dan Ekosistem 1 Kasus, Karhutla 4 Kasus, Bea cukai 1 Kasus dan ITE 1 Kasus. Dan untuk tindakan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara selama Tahun 2019 Nihil, namun dalam penyelesaian Tindak Pidana Korupsi sebanyak 2 Kasus (Kasus yang terjadi pada tahun 2018).

"Dimana kerugian negara yang berhasil diungkap sebesar Rp.1.171.000.000 dan pada tahun 2019 kedua perkara tersebut sudah P21," paparnya.

Untuk kasus Lakalantas tahun 2018 lalu terjadi sebanyak 88 Kasus dan terjadi penurunan selama Tahun 2019 yaitu sebanyak 82 Kasus, dengan rincian Meninggal Dunia sebanyak 36 Kasus, Luka Berat 1 Kasus, Luka Ringan 95 Kasus. Begitu juga dengan Pelanggaran Lalu lintas, untuk Sanksi Tilang sebanyak 3.249 Kasus, dan Teguran sebanyak 4.998 Kasus," ujarnya.

“Kedepannya hubungan antara Polri dan stekholder yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, terus terjalin dengan baik,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan tanya jawab, bahkan salah satu wartawan mengucapkan Apresiasi kepada Kapolres Kuansing, karena telah memaparkan berbagai aktivitas dan kasus yang terjadi selama Tahun 2019.

"Bahkan juga mengungkapkan Soal Anggaran untuk kegiatan Pembangunan dan lainnya di jajaran Polres Kuansing," tukasnya. (R24/Zar)