Menu

Praja Wanita Satpol-PP Kota Pekanbaru Tertibkan PKL Disejumlah Lokasi

Ryan Edi Saputra 4 Jan 2020, 08:54
Paraja Wanita Pol PP Kota Pekanbaru saat melakukan penertiban. (R24/put)
Paraja Wanita Pol PP Kota Pekanbaru saat melakukan penertiban. (R24/put)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Para pedagang lemang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman telah ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Padahal, para pedagang lemang sudah diberi peringatan agar tidak berjualan di jalan utama karena menyebabkan kemacetan.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono usai penertiban mengungkapkan, pihaknya hanya menurunkan personel wanita untuk penertiban pedagang kali lima (PKL). Penertiban dilakukan di empat lokasi.

"Di lokasi pertama, kami menertibkan PKL di depan Sukaramai Trade Center Jalan Jenderal Sudirman," ujarnya Sabtu (4/1/2019).

Setelah itu, penertiban PKL dilanjutkan ke depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad di Jalan Hang Tuah. PKL di lokasi ini sudah berulang kali ditertibkan.

"Usai dari sana, kami melanjutkan penertiban di Jalan Jenderal Sudirman. Kami menertibkan para pedagang lemang," ungkap Agus.

Lokasi terakhir di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan Jalan Lobak. Di lokasi ini, praja wanita menertibkan PKL yang berjualan mainan.

Diberitakan sebelumnya, para penjual lemang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman akan menjadi sasaran penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam waktu dekat. Pasalnya, Jalan Jenderal Sudirman harus kosong dari pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, mengatakan, penertiban kanopi di rumah toko sepanjang jalan nasional dan jalan provinsi, indekos, dan rumah-rumah liar sedikit demi sedikit ditelusuri satu per satu. Saat ini, jadwal penertiban sedang diatur dan dijadikan prioritas.

"Jalan Jenderal Sudirman harus kosong dari pedagang kaki lima (PKL). Tidak boleh yang berjualan lemang di sepanjang jalan itu," tegasnya.

Sebenarnya, para penjual lemang ini sudah tahu akan ditertibkan. Makanya, lemang yang dipajang hanya beberapa saja. Lemang lainnya disimpan di dalam tas di bagian belakang.

"Supaya saat kami datang, mereka bisa langsung kabur," ungkap Agus.

Sebenarnya, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Supaya, para PKL ini ditempatkan di tempat yang tidak mengganggu. 

"PKL yang berjualan di Jalan Diponegoro masih bisa dimaklumi. Mereka juga bisa berjualan di ke arah kantor baru Polda Riau (lahan bekas Sekolah Polisi Negara)," sebut Agus.

Tempat lain yang disarankan yaitu di Jalan Datuk Setia Maharaja (dulu Jalan Parit Indah) dan kawasan Purna MTQ Pekanbaru. Di samping itu, para PKL di Jalan Teratai juga diminta pindah ke Pasar Higienis. (R24/put)