Menu

Dua Penikmat Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Mandau

Dahari 9 Jan 2020, 14:44
Tim opsnal reskrim Polsek kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus dua orang pelaku narkotika jenis sabu (foto/Hari)
Tim opsnal reskrim Polsek kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus dua orang pelaku narkotika jenis sabu (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Tim opsnal reskrim Polsek kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus dua orang pelaku narkotika jenis sabu. Kedua pelaku ini diringkus Rabu 8 Januari 2020 pukul 15.30 WIB.

Kedua pelaku ini berinisial RS (32) warga Simpang Puncak Desa Boncah Mahang Kec. Bathin Solapan. Dan DR, (33) warga Desa Api Api Kec. Bukit Batu.

zxc1


"Dari pelaku diamankan dua paket sabu dengan berat 1,29 gram, satu bungkus plastik pack. Uang Rp100 ribu, satu buah alat hisap atau bong dan beberapa alat bukti lainnya lagi," ungkap Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK, Kamis 9 Januari 2020.

Diutarakan Kapolsek Mandau, sebelumnya tim Opsnal unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap jaringan Narkotika diwilayah hukum Polsek Mandau.

zxc2

"Dari hasil penyelidikan diketahui adanya bandar narkotika jenis sabu-sabu tepatnya di Simpang Puncak Desa Boncah Mahang Kec. Bathin Solapan. Dan selanjutnya tim unit reskrim polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku RS dan DR," ujarnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. (R24/Hari)