Gerindra Optimis Warga Korban Banjir Gugat Anies Baswedan Bakal Kalah
Dia meminta kepada masyarakat DKI Jakarta yang tidak setuju dengan gugatan banjir terhadap Anies Baswedan untuk bisa mengajukan pernyataan keluar/sikap atas gugatan itu. Dasarnya adalah Pasal 8 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2002 tentang Gugatan Perwakilan Kelompok.
zxc1
"Jika tidak mengajukan, maka secara otomatis masyarakat akan dianggap sebagai bagian dari kelompok penggugat," ujar anggota DPR dari Dapil Jakarta Timur itu.