Tukang Gendong 10 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Cuma Dituntut 20 Tahun Penjara, Ini Keterangan Kejari Bengkalis
"Tuntutan sudah dibacakan selama 20 tahun penjara. Sidang akan diagendakan pada Rabu pekan depan," ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bengkalis, Iwan Roy Charles, S.H ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan baru baru ini.
zxc2
Baca juga: Resmikan Kampung Zakat, Bupati Kasmarni Harapkan Warga Desa Boncah Mahang Beri Dukungan Penuh
Dahlan dan Andi diduga merupakan aktor penting dalam kasus peredaran barang narkotika tersebut, dan perantara kurir dengan bandar pemodal.