Menu

Tukang Gendong 10 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Cuma Dituntut 20 Tahun Penjara, Ini Keterangan Kejari Bengkalis

Dahari 11 Jan 2020, 17:16
Narkoba sabu-sabu (foto/ilustrasi)
Narkoba sabu-sabu (foto/ilustrasi)
Diketahui, kasus terungkap setelah pihak Ditres Narkoba Polda Riau memperoleh informasi dari masyarakat angkutan narkoba dari Bengkalis ke Pekanbaru. 

Terdakwa Dahlan yang sudah menjadi target operasi (TO) petugas berhasil diringkus, Selasa (2/7/19) sekitar pukul 21.30 WIB oleh Tim Ditres Narkoba Polda Riau di salah satu warung makan di Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis. 

Setelah tertangkap, petugas menginterogasi Dahlan, dimana menyimpan sabu-sabu itu dan diakuinya bahwa barang itu disimpan oleh terdakwa Andi di rumahnya. 

Halaman: 234Lihat Semua