Menu

Tukang Gendong 10 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Cuma Dituntut 20 Tahun Penjara, Ini Keterangan Kejari Bengkalis

Dahari 11 Jan 2020, 17:16
Narkoba sabu-sabu (foto/ilustrasi)
Narkoba sabu-sabu (foto/ilustrasi)
Selanjutnya, Tim Ditres Narkoba Polda Riau menyeberang ke Bengkalis dan menunjukkan rumah terdakwa Andi, Rabu (3/7/19) sekitar pukul 00.30 WIB.

Selain meringkus terdakwa Andi di rumahnya, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu disimpan di dapur rumah dalam kotak kardus dikemas dalam 10 bungkus plastik warna hijau berat bersih 9.793,51 gram.

Kemudian satu bungkus jenis pil ekstasi warna hijau muda berlogo spongbob diketahui berat bersihnya 918,63 gram atau lebih kurang 2.870 butir. Lalu, dua bungkus jenis pil ekstasi warna hijau muda berlogo minion berat bersih seluruhnya 2.830,89 gram atau lebih kurang 8.846 butir.

Halaman: 345Lihat Semua