RIAU24.com Bengkalis Tukang Gendong 10 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Cuma Dituntut 20 Tahun Penjara, Ini Keterangan Kejari Bengkalis Dahari • 11 Jan 2020, 17:16 Narkoba sabu-sabu (foto/ilustrasi) Lalu, satu bungkus jenis pil ekstasi warna cokelat berlogo bintang berat bersih 1.031,24 gram atau lebih kurang 2.865 butir. (R24/Hari) Baca juga: Bupati Kasmarni Bangun dan Resmikan RSUD Pratama di Pulau Rupat
Relawan Bermasa Perjuangan Implementasikan Keberhasilan Pemerintah dalam Keharmonisan Lintas Agama Bengkalis - 20 Sep 2024, 13:10
Puluhan Satlinmas Kecamatan Dikukuhkan Bupati Kasmarni, Berikut Pesannya Bengkalis - 20 Sep 2024, 07:13
Sosok Mayat Laki Laki Ditemukan Membusuk di Semak Belukar KM 12 Kulim Mandau Bengkalis - 20 Sep 2024, 09:46
Penemuan Mayat di Kilometer 12, Diduga Korban Meninggal Dunia Akibat Dianianya Oleh YP Bengkalis - 20 Sep 2024, 13:19
Sampah Laut Berserakan, Pos TNI AL Bengkalis Bersihkan Sampah Secara Rutin Bengkalis - 20 Sep 2024, 10:48