Menu

Momen Ini Disebut Jadi Bukti Nyata Bahwa KPK Memang Makin Lemah

Siswandi 13 Jan 2020, 17:02
Kantor DPP PDIP di Kawasan Menteng Jakarta Pusat. Hingga saat ini KPK belum bisa memastikan kapan akan melakukan penggeledahan di gedung tersebut. Foto: int
Kantor DPP PDIP di Kawasan Menteng Jakarta Pusat. Hingga saat ini KPK belum bisa memastikan kapan akan melakukan penggeledahan di gedung tersebut. Foto: int

Menurut logika sederhana,  tindakan penggeledahan yang bertujuan untuk mencari dan menemukan bukti tidak mungkin dapat berjalan dengan tepat dan cepat jika harus menunggu izin dari Dewan Pengawas. 

Hal itu belum ditambah persoalan waktu. Sebab, proses administrasi tersebut dapat dipergunakan pelaku korupsi untuk menyembunyikan bahkan menghilangkan bukti-bukti. 

"Dengan kondisi seperti ini dapat disimpulkan bahwa narasi penguatan yang selama ini diucapkan oleh Presiden dan DPR hanya ilusi semata," kata Kurnia. 

Tak hanya itu, kritikan juga dilontarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua Departemen Politik DPP PKS Pipin Sopian mengatakan, hal ini disebabkan UU KPK 19/2019 yang melahirkan birokrasi panjang dalam penelusuran kasus tindak pidana korupsi. 

"Ini bukti awal bahwa revisi UU KPK telah membuat pemberantasan korupsi di Indonesia jadi birokratis dan akhirnya memble," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2020).

Begini Respon Istana 

Halaman: 234Lihat Semua