Menu

Kasus Penganiayaan Tak Kunjung Tuntas, Keluarga Maryatun Berharap 'Tuah' Kapolda Baru

Khairul Amri 15 Jan 2020, 23:41
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

zxc3

Barulah pada tahun 2017, polisi memeriksa para korban dan saksi-saksi yang lain. Berbekal keterangan saksi saksi dan visum, kepolisian akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Akan tetapi sampai saat ini tidak ada upaya serius yg dilakukan kepolisian untuk mencari pelaku," sebutnya.

"Terhadap AB, tidak pernah diperiksa untuk ditanyakan dari mana pekerja atau terduga pelaku itu direkrut," sambung dia.

Ternyata di tahun 2011 di lokasi yang sama, juga terjadi penganiayaan terhadap keluarga Maryatun bernama Suherman. Kali ini, kata Suroto, penganiayaan itu dilakukan langsung oleh AB. Saat itu korban ditendang dan ditusuk dadanya pakai senjata tajam. Dia juga diancam untuk meninggalkan lahan yang dikuasainya.

Kejadian itu pun, sebutnya, telah dilaporkan Suherman ke Polres Rohil, dan terhadap 4 orang saksi yang melihat langsung kejadian itu telah diperiksa. Dalam perkara ini juga telah ada visum.

"Tapi anehnya terhadap AB, sampai sekarang sama sekali tidak pernah diperiksa oleh Polres Rohil," sesal dia.

Halaman: 234Lihat Semua