Polres Bengkalis Rilis Enam Tersangka Karhutla
Enam tersangka pelaku Karhutla di Bengkalis (foto/Hari)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Polres Bengkalis rilis enam orang pelaku tindak pidana kebakaran hutan dan lahan selama bulan Desember 2019 sampai Januari 2020.
Baca juga: Rawan Konflik dan Cacat Prosedural, PC PMII Bengkalis Desak PB PMII Segera Evaluasi PKC PMII Riau
zxc1
Rilis pengunkapan Karhutla tersebut, dipimpin Kabagren Kompol David Harisman ST didampingi Kanit Tipiter Iptu Gunawan SH dan KBO Reskrim Iptu Aprinaldi SH MH, Senin 20 Januari 2020.