Bupati Alfedri Buka Sosialisasi Program PTSL Kedua di Sabak Auh
Demikian pula kata Slamet, jika pemerintah berencana untuk membangun sesuatu, akan mudah mencari siapa pemilik tanah yang akan terkena pembangunan tersebut, karena berdasarkan sertifikat dari PTSL tanahnya sudah terpetakan.
“Pendaftaran untuk mengikuti program PTSL tidak dipungut biaya apapun,” ungkapnya.
Baca juga: Komit Terhadap Dunia Pendidikan, Pemda Siak dan PT BSP Bangun Ruang Kelas dan Asrama Dua Ponpes.
Dalam arahannya, Bupati Siak Alfedri terlebih dahulu meminta semua pihak untuk saling berkoordinasi terkait dengan penanganan karhutla di Kabupaten Siak.