Menu

Sebut Haram Mendirikan Negara Seperti Zaman Nabi, Tengku Zulkarnain ke Mahfud MD: yang Haram Tiru Sistem Firaun

M. Iqbal 27 Jan 2020, 06:26
Ustaz Tengku Zulkarnain
Ustaz Tengku Zulkarnain

RIAU24.COM - Ustaz Tengku Zulkarnain mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang mengatakan jika tidak ada ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Dari pernyataan Mahfud MD tersebut, Ustaz Tengku Zulkarnain pun mengomentarinya. Dia mengatakan jika sistem pemerintahan Nabi Muhammad SAW tidak mungkin haram.

"Sistem Pemerintahan Nabi TIDAK MUNGKIN HARAM walau tidak ada lagi yg mampu melakukannya," kata Ustaz Zulkarnain dikutip dari akun Twitternya, Ahad, 26 Januari 2020.

Kata Ustaz Zulkarnain, justru yang haram dilakukan adalah meniru sitem pemerintahan Firaun dan namrudz. "Yang HARAM itu sistem pemerintahan FIR'AUN dan NAMRUDZ walau ADA yg mampu dan sedang melaksanakannya, atau Tidak ADA...," ujarnya lagi.

zxc1

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada saat menghadiri diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia", Mahfud mengatakan jika tidak ada ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.

"Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," katanya dilansir dari Liputan6.com, Ahad, 26 Januari 2020.

Mahfud mengatakan jika bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, tak menjadi negara Islam yang dituju Indonesia melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.
zxc2

"Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara Islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami," ujar Mahfud.
 
Dia juga berpendapat Indonesia dan Malaysia sama-sama ingin membangun masyarakat dan negara yang Islami, bukan negara teokrasi Islam.