Hari Ini KPK Panggil Kembali Mantan Sekretaris Mahkamah Agung
"Pada hari Kamis, 23 Januari, penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua ke alamat ketiga tersangka, yaitu NHD (Nurhadi), RH (Rezky) dan HS (Hiendra). Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 27 Januari, pukul 10.00 WIB," kata Ali dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2020).
zxc2
Baca juga: Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal
Ali menambahkan, KPK berharap ketiganya kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik serta memberikan keterangan sebenar-benarnya.