Satnarkoba Bengkalis Bekuk DPO Narkoba 19 Kg Sabu Sembunyi Dikontrakan di Pekanbaru
![Pelaku tindak pidana narkoba Bengkalis akhirnya dibekuk aparat kepolisian saat berada di rumah kontrakannya di Jalan Duyung, Pekanbaru (foto/int)](https://portal.riau24.com/news/20200127/riau24_1580114387.jpg)
Pelaku tindak pidana narkoba Bengkalis akhirnya dibekuk aparat kepolisian saat berada di rumah kontrakannya di Jalan Duyung, Pekanbaru (foto/int)
Dari keterangan inilah Kasat Narkoba AKP Syahrizal bersama anggota opsnal dan di backup anggota Sat narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan di rumah Ade alias Batak.
Tim melakukan penggeledahan rumah Batak yang disaksikan istri tersangka CRJ alias Eci, tim berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti (BB) berupa buku rekening bank atas nama CRJ yang diduga digunakan Batak untuk mengirim uang pada Rivo Risando sebagai upah angkut narkoba.
"Setelah dilakukan negoisasi dengan istrinya, AF alias Ade ini pulang ke rumah dan tim langsung membekuk tersangka," ujarnya lagi.
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Program Nasional untuk Masyarakat, Berikut Kata Sekda Bengkalis
"Setelah dilakukan negoisasi dengan istrinya, AF alias Ade ini pulang ke rumah dan tim langsung membekuk tersangka," ujarnya lagi.