Menu

Harun Masiku Masih Bebas Berkeliaran, YLBHI Sebut Bukti Nyata Pelemahan KPK

Siswandi 4 Feb 2020, 12:28
Ilustrasi
Ilustrasi
"Kalau kita lihat pihak-pihak yang terlibat bahkan sekelas Menkumham ikut konferensi pers jadi pembela ya, ini artinya ada kepentingan pihak lain," ungkapnya. 

Dia pun menduga, kasus dugaan suap PAW anggota DPR itu melibatkan petinggi partai politik, sehingga Harun Masiku masih buron hingga saat ini. "Kalau lihat konstruksi kasusnya kan indikasinya dia menyeret petinggi partai," katanya. 

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus suap PAW itu. Selain Harun, ada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful. ***

Halaman: 12Lihat Semua