RIAU24.com Bengkalis Miliki 4,5 Hektare Lahan Tapi Tak Berizin Menteri, Atiok Ditangkap Polisi Terkait Karhutla di Rupat Dahari • 10 Feb 2020, 06:46 Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus satu orang diduga pelaku Karhutla (foto/int) zxc2 Baca juga: Saat Membuka Festival Tearer Sejarah Melayu, Berikut Kata Wabup Bengkalis Dikatakan Kasat tersangka Hadi Rohani Alias Atiok (48) awalnya dimintai keterangan sebagai saksi bersama dua saksi lainnya, namun berdasarkan keterangan akhirnya polisi menetapkan Atiok sebagai tersangka. Baca juga: PWI Pusat dan PWI Kalsel Persiapkan HPN 2025, Pastikan Kehadiran Presiden "Ya dalam gelar perkara yang dilakukan maka sudah kita tetapkan Adi Rohani Alias Atiok sebagai tersangka," ucap Kasat.
Masyarakat Bantan Siap Lanjutkan Pembangunan Bengkalis Bersama Kasmarni dan Bagus Santoso Bengkalis - 23 Sep 2024, 00:21