Menu

Miliki 4,5 Hektare Lahan Tapi Tak Berizin Menteri, Atiok Ditangkap Polisi Terkait Karhutla di Rupat

Dahari 10 Feb 2020, 06:46
Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus satu orang diduga pelaku Karhutla (foto/int)
Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus satu orang diduga pelaku Karhutla (foto/int)
"2019 lalu, sebelum Muhammad Soheb dan Fauzan bekerja meracun rumput dan menanam pohon sawit, lahan sudah pernah terbakar, dan hasil pemetaan kawasan hutan didapati lahan tersangka Atiok masuk dalam Kawasan (Hutan Produksi Terbatas) HPT, sementara untuk melakukan kegiatan perkebunan sawit tersangka tidak memiliki izin perkebunan dari menteri," ungkapnya.

Saat ini tersangka sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis. (R24/Hari)

Halaman: 34Lihat Semua