RIAU24.com Pekanbaru RUU Omnibus Law Atur Besaran Pesangon Buruh, Segini Jumlah Ryan Edi Saputra • 15 Feb 2020, 06:13 Ilustrasi Omnibus Law masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah; masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah Baca juga: Wali Kota Pekanbaru Dukung Pergantian Tugu Zapin sebagai Ikon Baru Riau masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah. Baca juga: DPRD Pekanbaru Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Total Selama Ramadan 2026 Penghargaan masa kerja
Kakanwil Ditjenpas Riau Tindak Tegas Pejabat Rutan Siak dan Laksanakan Evaluasi Peningkatan Disiplin Keamanan Pekanbaru - 23 Oct 2025, 20:56
Panen Raya Nasional di Rutan Pekanbaru, Wujud Pembinaan Warga Binaan dan Dukungan Ketahanan Pangan Pekanbaru - 15 Jan 2026, 16:53
Presiden Mahasiswa STAI Al-Kifayah Riau Tegaskan Dukungan Terhadap Perwako Pemilihan RT/RW Pekanbaru Pekanbaru - 08 Jan 2026, 18:42
Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Tes Urine, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba Pekanbaru - 06 Jan 2026, 16:21