RIAU24.com Pekanbaru RUU Omnibus Law Atur Besaran Pesangon Buruh, Segini Jumlah Ryan Edi Saputra • 15 Feb 2020, 06:13 Ilustrasi Omnibus Law masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah; masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah Baca juga: 144 Seniman Riau Ikuti Lomba Mural Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 69 Polda Riau masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah. Baca juga: Polresta Pekanbaru Kegiatan Cooling System Jelang Pilkada 2024: Upaya Bersama Ciptakan Pemilu Damai di Pekanbaru Penghargaan masa kerja
Jangan Percaya HOAX, Pesan Ditlantas Polda Riau Pada Pengunjung dan Peserta Mural 2024 Pekanbaru - 20 Sep 2024, 14:17
Polresta Pekanbaru Laksanakan Edukasi, Sosialisasi Jelang Pilkada Tahun 2024 Pekanbaru - 18 Sep 2024, 11:35
Dari Masjid Baiturrahman Menggala Jonson, Kapolres Rohil Serukan Pilkada Bermartabat Pekanbaru - 18 Sep 2024, 15:46
Pastikan Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru Aman, Personil TNI - Polri Gelar Patroli Pekanbaru - 19 Sep 2024, 09:51