Menu

Mau Dapat Hadiah IPhone 11, Ikuti Sayembara yang Digelar MAKI, KPK Ikut Dukung Lho

Satria Utama 17 Feb 2020, 10:53
Harun Masiku
Harun Masiku

RIAU24.COM -  Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI)  menggelar sayembara mencari keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi yang tak diketaui rimbanya hingga saat ini. .

MAKI siap memberikan sebuah iPhone 11 bagi siapapun yang bisa memberikan informasi tersebut.

"MAKI akan memberikan hadiah handphone iPhone 11 bagi siapapun yang mampu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku atau Nurhadi sehingga informasi tersebut dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku atau Nurhadi oleh KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman seperti dilansir Liputan6.com, Minggu (16/2).

Menurutnya, informasi bisa diberikan langsung ke nomor kontak MAKI 081218637589. Boyamin menuturkan, hadiah tersebut berlaku selamanya, dan tidak terbatas bagi siapa pun, baik itu masyakarat biasa, wartawan, maupun penegak hukum.

Lantas,  apa komentar KPK dengan adanya sayembara ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak merasa tersindir atas sayembara hadiah iPhone 11 bagi mereka yang memberikan informasi soal keberadaan buronan, Politikus PDIP Harun Masiku dan mantan Sekretaris MA Nurhadi.

"Enggak (tersindir) lah. KPK itu sangat terbatas SDM dan jaringannya, karena itu kami sangat terbuka atas segala keterbatasan tersebut kepada partisipasi masyarakat," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (17/2).

Nurul Ghufron justru berterimakasih kepada Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang membuat sayembara tersebut. Menurut Nurul Ghufron, partisipasi masyarakat akan mempermudah penegak hukum menangkap buronan tersebut.

"Selama ini KPK telah berupaya dan akan terus berupaya membawa keduanya untuk diproses secara hukum. Kalau masyarakat turut serta kami yakin keduanya akan segera ditemukan," kata Nurul Ghufron.

Nurul Ghufron juga mengingatkan kepada para pihak yang menyembunyikan keberadaan burunan dapat dijerat dengan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kalau ada pihak yang menyembunyikan, kepada mereka kami juga akan ambil langkah hukum," kata Nurul Ghufron.***