Zulhendri Nilai Reses DPRD Kuansing Terlalu Sedikit
Wakil Ketua I DPRD Kuantan Singingi, Zulhendri (foto/Zar)
"Kalau hanya satu titik per Anggota DPRD Kuansing, dengan masa 3 kali per tahunnya, sudah barang tentu selama 5 tahun hanya bisa mengunjungi 15 Desa saja. Sehingga tidak mampu mengunjungi desa desa lainnya, yang berada dalam Dapilnya sendiri," paparnya.
zxc2
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
Oleh karena itulah, dirinya sangat berharap kedepannya, masa reses Anggota DPRD Kuansing bisa ditingkatkan minimal tiga (3) titik. Sehingga bisa terjangkau sebanyak 9 desa (titik) atau 45 titik selama 5 tahun. "Kita harapkan kedepannya bisa lebih banyak lagi, karena ini merupakan sangat penting sekali dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya Daerah Pemilihannya," ujarnya yang juga berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).