Menu

Diduga Abal-abal, Ada Muskab Kadin di Bengkalis, Ini Keterangan Ketua yang Sah

Dahari 25 Feb 2020, 08:28
Ketua Kadin Kabupaten Bengkalis yang sah dengan masa jabatan berakhir pada Tahun 2021, Masuri SH (foto/Hari)
Ketua Kadin Kabupaten Bengkalis yang sah dengan masa jabatan berakhir pada Tahun 2021, Masuri SH (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Diduga abal-abal, sekelompok orang menggelar musyawarah Kabupaten (Muskab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang dilaksanakan di Gedung Daerah Jalan A. Yani Kecamatan Bengkalis, Senin 24 Februari 2020 kemarin.

zxc1

Dalam hal tersebut, sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bengkalis yang sah dengan masa jabatan berakhir pada Tahun 2021 mendatang itu, Masuri SH langsung menyampaikan statment terhadap Muskab tersebut.

"Tentunya saya ikut kaget, sementara saya masih ketua aktif sampai tahun 2021 mendatang," kata Masuri kepada sejumlah wartawan di kantor Kadin Jalan Sri Pulau Bengkalis, Senin 24 Februari 2020 petang kemarin.

zxc2

Masuri menegaskan dan tidak akan mengakui bahwa adanya pihak kedua dengan mengatasnamakan Kadin Kabupaten Bengkalis selain Kadin yang sampai saat ini masih dipimpinnya itu.

"Kami tidak akan mengakui adanya Kadin lain kecuali satu dan hanya satu di negeri ini. Kami tidak mengatakan Kadin tertangga ini Kadin tanding atau apapun itu, saya mengatakan kadin hanya satu di Indonesia tidak ada yang lain. Di Pusat ketuanya Rosan Perkasa Roslaini yang di lantik Presiden Jokowi, Provinsi masih sah juga pak Juni Andi Rachman, dan untuk Bengkalis masih saya yang memimpinnya," ungkap Masuri yang sudah dua periode memimpin Kadin Bengkalis ini.

Dengan sapaan akrab Mas Bagong ini kembali menjelaskan, sesungguhnya pengurus Kadin yang sah itu tidak asal jadi begitu. Pengurus Kadin harus memiliki KTA serta disetujui pengurus setingkat diatasnya. Selain itu harus seorang pengusaha.

"Kita mengklarifikasi jangan sampai ada kesimpangsiuran ini. Kok hari ini ada dualisme,  kami tidak akan mengakui adanya dualisme itu. Kadin itu satu tidak ada dua. Sebagai pengurus Kadin tidak asal jadi, ada syaratnya, syaratnya memiliki KTA, harus pengusaha karena dia induk dunia usaha," tegas Masuri SH.

Ia menambahkan, seharusnya pihak yang mengklaim pengurus Kadin bertindak bijak. Kadin yang sah berada dimana-mana bahkan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.

"Kalau kita menyikapi begini, seharusnya teman yang ada di sebelah sana menyikapi kondisi ini dengan bijak. Kadin itu ada dimana-mana, jangan buat kegaduhan. Kami tidak akan menganggap mereka ada, kami masih sah berdiri di Kabupaten Bengkalis ini," kesal Mas Bagong lagi. (R24/Hari)