Menu

AMUK Pertanyakan Standar Kelulusan Pendamping Desa

Ardi 27 Feb 2020, 11:24
Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Pelalawan mempertanyakan, standar kelulusan seleksi penerimaan pendamping Desa (foto/Ardi)
Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Pelalawan mempertanyakan, standar kelulusan seleksi penerimaan pendamping Desa (foto/Ardi)
Adalagi peserta yang lulus, dahulunya pernah menjadi pendamping desa. Namun, saat itu ia berhenti, atau diberhentikan sebagai pendamping desa.

"Harusnya ini jadi bahan evaluasi juga. Orang yang sudah pernah jadi pendamping, kemudian berhenti, kemudian mendaftar, dan diloloskan," tanya Joni tak percaya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pelalawan membuka seleksi pendamping Desa, beberapa pekan yang lalu. Hari ini, DPMD mengumumkan 43 peserta yang lulus, dan 18 cadangan. (R24/Ardi)

Halaman: 23Lihat Semua