Dua Warga Bukit Batu Bengkalis Digulung Polisi Beserta Empat Paket Sabu
Jajaran tim Satres Narkoba Polres Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu (foto/Hari)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Diduga sebagai bandar narkoba. Jajaran tim Satres Narkoba Polres Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap Minggu 1 Maret 2020 pukul 19.00 WIB lalu.
zxc1
Baca juga: Rawan Konflik dan Cacat Prosedural, PC PMII Bengkalis Desak PB PMII Segera Evaluasi PKC PMII Riau
Keduanya ditangkap disebuah rumah di Jalan Lintas Pakning-Pekanbaru Gang Midun Sungai Selari Kecamatan Bukit batu Kabupaten Bengkalis. Diantaranya, YKN (40) dan SI (23).
Baca juga: 200 Peserta Ikut Menjaga Warisan Budaya, Pemkab Bengkalis Buka Festival Layang Wau Laksamana
"Dari tangan tersangka ditemukan sebanyak 4 paket sedang sabu, satu paket kecil sabu dengan berat keseluruhan 12,2 gram. Satu bungkus plastik pembungkus sabu, uang tunai Rp800 ribu dan sejumlah BB lainnya," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Rabu 4 Maret 2020.