Hanya WNA China yang Diberi Izin Tinggal Darurat di Indonesia karena ...
Untuk Italia: Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont
Untuk Korea Selatan: Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do
Kebijakan ini berlaku bagi warga negara dari wilayah-wilayah di atas dan orang-orang yang mempunyai riwayat bepergian ke sana.
Sedangkan dalam draf Permenkumham No 7 Tahun 2020 Pasal 4 disebutkan.
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming
Izin Tinggal keadaan terpaksa dapat diberikan kepada:
a. warga negara Republik Rakyat Tiongkok;