Menu

Begini Cara Mengurus Jenazah Korban Virus Corona yang Benar Versi Kemenag

Ryan Edi Saputra 15 Mar 2020, 21:10
Ilustrasi
Ilustrasi

zxc

"Kemenag akan segera membuat Posko COVID-19 untuk menjawab keluhan-keluhan dari lapangan, sekaligus mengintensifkan komunikasi dengan Posko RS Rujukan," kata Menag.

Adapun terkait teknis mengurus jenazah, Menag meminta petugas mengikuti petunjuk sebagai berikut:

Pertama, sebelum memandikan/semayamkan jenazah, petugas  perlu melindungi diri dengan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan masker. Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan di tempat yang terpisah dari pakaian biasa.
2. Tidak makan, minum, merokok, maupun menyentuh wajah saat berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah.

Halaman: 123Lihat Semua