Menu

Intruksi Dari Gubernur Riau Untuk Cegah Virus Corona, Disdik Liburkan Seluruh Sekolah di Bengkalis

Dahari 16 Mar 2020, 10:02
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk mencegah penyebaran virus corona (foto/Hari)
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk mencegah penyebaran virus corona (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Setelah adanya surat edaran dari gubenur riau untuk meliburkan seluruh sekolah yang ada di Provinsi Riau dari 16-30 Maret 2020 mendatang.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

zxc1

Hal itu sesuai dengan surat Nomor: 900/SE-SEKR/2020/Ist ditujukan kepada Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan se-Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Disdik Bengkalis, Agusilfridimalis. Menurutnya, kegiatan belajar mengajar diliburkan selama dua pekan. Mulai 16 sampai dengan 30 Maret 2020.

zxc2

"Ya benar kita sudah mengeluarkan surat tentang libur sekolah. Hari ini secara resmi kita kirim ke sekolah sekolah,"ujar Agusilfridimalis, Senin 16 Maret 2020.

Dari pantauan Riau24.com dilapangan Senin pagi, berawal siswa di Bengkalis sempat masuk sekolah. Namun beberapa saat kemudian langsung di pulangkan oleh pihak sekolah.

Berikut lima poin isi surat Disdik Bengkalis tentang libur sekolah mencegah penyebaran virus corona.

Pertama, siswa dan guru sekolah (TK, SD, SMP) negeri dan swasta diliburkan mulai tanggal 16 s.d. 30 Maret 2020.

Kedua, guru memerintahkan kepada siswa untuk melakukan pembelajaran di rumah dengan mamanfaatkan media pembelajaran yang ada dan atau membuat tugas portofolio.

Ketiga, mengimbau kepada siswa untuk tidak bermain di luar rumah.

Keempat, pelaksanaan tryout ujian nasional (UN) SMP/MTs ditunda sampai dengan waktu yang ditentukan nanti.

Kelima, mengimbau kepada siswa untuk tidak bepergian ke tempat keramaian. (R24/Hari)