Pantau TSK 20 Hari, Satnarkoba Polres Dumai Tangkap Pengedar 9 Kg Sabu
Jajaran satuan Narkoba polres Dumai kembali mengungkap peredaran narkoba di kota Dumai (foto/int)
“Pengungkapan perkara ini berawal sejak awal Maret 2020, dimana petugas dilapangan mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga memiliki dan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu,” papar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri dalam press reales, Kamis (19/3) di halaman Polres Dumai.
Baca juga: PWI Pusat Tunjuk Faisal Sikumbang Sebagai Plt Ketua PWI Dumai, Kepengurusan Lama di Bekukan
zxc2
Baca juga: 24 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan Lewat Dumai
Berdasarkan informasi itu lanjut Kapolres menjelaskan, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, namun belum berhasil. Namun, pada Senin, 16 Maret 2020, sekira pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan akan melakukan transaksi barang haram tersebut.