Menu

Maksimalkan Penanganan Covid-19, Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat, Ini Penjelasannya

Ryan Edi Saputra 21 Mar 2020, 20:03
Suasana rapat Forkompinda Pemko Pekanbaru
Suasana rapat Forkompinda Pemko Pekanbaru

RIAU24.COM - PEKANBARU - Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, membuat setiap daerah saat ini melakukan antisipasi. Salah satunya dengan menetapkan status Tanggap Darurat. Hal ini supaya penanganan dapat dilakukan dengan serius dan maksimal.

Menanggapi situasi ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus, Sabtu (21/3/2020). Hasil rapat yang dilakukan lintas instansi tersebut telah menetapkan Pekanbaru berstatus Tanggap Darurat Bencana Non-alam Akibat Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

"Kita nantinya bakal sinergi dengan pemerintah provinsi untuk penanganan covid-19," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Walikota mengakui jumlah suspect corona di Pekanbaru mengalami peningkatan. Ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah penyebaran covid-19. Pemko Pekanbaru juga sudah membuat kebijakan untuk mengalihkan sistem belajar dari tatap muka di dalam kelas ke belajar e learning atau belajar di rumah. 

"Kita mengantisipasi adanya kontak antar para peserta didik di sekolah. Maka kita buat kebijakan belajar di rumah untuk sementara," kata dia.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru M Amin membenarkan hal tersebut. Kata dia, kesimpulan rapat setelah mendengarkan penyampaian dari seluruh peserta rapat dan melihat kondisi terkini dari peningkatan data ODP maupun PDP maka menetapkan Kota Pekanbaru sebagai Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Akibat Corona Virus Disease-19.

Halaman: 12Lihat Semua