1 Pasien PDP Covid-19 di Beengkalis Diperbolehkan Pulang, Saat Ini Tinggal 4 Orang
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kembali disampaikan manajemen RSUD Bengkalis. Salah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) inisial MHT (18) diperbolehkan pulang setelah melewati masa isolasi selama 14 hari dan tidak menunjukkan gejala Covid-19 dengan kondisi sehat, Kamis 2 April 2020.
zxc1
Baca juga: Resmikan Kampung Zakat, Bupati Kasmarni Harapkan Warga Desa Boncah Mahang Beri Dukungan Penuh
Informasi adanya PDP yang dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang ini disampaikan Heri Praktino saat rapat TAPD di Lantai II Bappeda Bengkalis. Kepada pimpinan rapat Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY, Ia mengatakan saat ini PDP yang dirawat di RSUD Bengkalis tinggal 4 orang dari sehari sebelumnya 5 orang.