Menu

2000 Orang Narapidana Di Riau di 'Rumahkan', Dua Mantan Gubernur Riau Dipastikan Tidak Bebas

Khairul Amri 3 Apr 2020, 14:27
Kondisi Lapas Kelas IIA Gobah Pekanbaru, Jumat (3/4/2020) mulai dipadati keluarga yang akan menjemput warga binaan yang bebas. (Foto. Amri)
Kondisi Lapas Kelas IIA Gobah Pekanbaru, Jumat (3/4/2020) mulai dipadati keluarga yang akan menjemput warga binaan yang bebas. (Foto. Amri)

Para warga binaan yang mendapat program asimilasi dan integrasi, mereka akan tetap diawasi oleh tim dari Balai Pemasyarakatan.

"Nanti dari Bapas yang akan melakukan treatment dan kontrol, mereka wajib lapor juga," ucapnya.

Selain itu Hilal juga memastikan bahwa belasan ribu warga binaan yang terbagi diseluruh lapas belum ada yang terinfeksi Covid-19.

Terpisah, Kepala Divisi Lapas Kelas II A Gobah, Maizar pada Riau24.com mengatakan untuk PP 99 (Kasus Korupsi, narkotika dan pidana khusus lainya_red) tidak mendapatkan bebas asimilasi dan integrasi.

"Korupsi kan masuk PP 99, jadi tidak ada ada yang mendapatkan. Hanya pidana Umum," sebutnya, Jumat, 3 April 2020 siang.

Saat ditanya mengenai mantan Gubernur Riau Rusli Zainal dan Anas Ma'mun, Ia menyebutkan bahwa kedua mantan gubernur tersebut tetap menjalani masa tahanan sebagaimana telah ditetapkan.

Halaman: 123Lihat Semua