Menu

Masih Ingat Reynhard Sinaga? Begini Nasibnya Sekarang, Dipindah ke 'Penjara Monster' di Inggris

Siswandi 21 Apr 2020, 08:44
Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga

RIAU24.COM -  Masih ingat Reynhard Sinaga (36) ? Ya, dia adalah WNI yang divonis hukuman penjara seumur hidup di Inggris. Hal itu setelah ia divonis bersalah karen kasus kejahatan seksual luar biasa. Ada kabar baru mengenai pria ini. Saat ini, ia harus mendekam di penjara paling 'mengerikan' di Inggris. Julukan itu ada karena mayoritas penghuni penjara adalah para penjahat paling berbahaya di Inggris.

Dilansir detik yang merangkum the sun, Reynhard telah dipindahkan ke penjara Wakefield di West Yorkshire. Sebelumnya, dia mendekam di penjara Strangeways usai dijatuhi vonis. Penjara Wakefield yang dijuluki 'Monster Mansion' itu, dikenal menjadi penjara bagi sejumlah penjahat paling berbahaya di Inggris. 

Seperti diketahui, Reynhard dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, pada Januari lalu dengan masa minimum 30 tahun tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas 159 tindak kejahatan seksual, termasuk 136 pemerkosaan terhadap banyak pria. Dia menyerang korban-korbannya setelah membius mereka dengan minuman yang dicampur obat.

Sejauh ini, belum diketahui secara pasti, apa alasan dipindahkannya Reynhard ke penjara 'mengerikan' itu. Namun sumber the sun menyebut, pria itu dipindah setelah mulai terlihat nyaman di penjara Strangeways.

"Sinaga menyeringai di sekitar Strangeways dan tampak mulai merasa nyaman. Sekarang dia harus menjaga dirinya sendiri di antara sejumlah penjahat paling terkenal di Inggris," ujar sumber tersebut.

Hingga kini, belum ada komentar resmi dari Kementerian Kehakiman Inggris soal pemindahan Reynhard ke 'penjara monster' tersebut. 

Setelah dijebloskan ke Strangeways, ibunda Reynhard, Normawati, menuturkan bahwa dirinya beberapa kali mengunjungi anaknya. Setiap kali bertemu,  Reynhard meyakinkan ibundanya bahwa dia bisa 'menjaga dirinya sendiri' dan 'tidak ada yang akan memukulinya'.

Pada Februari lalu, Kedubes Indonesia untuk Inggris menjelaskan Reynhard dipenjara dengan pengawasan super ketat. Reynhard masuk dalam kategori tahanan kelas A.

Hal itu dibenarkan Fungsi Protokol dan Konsuler Kedubes Indonesia untuk Inggris Gulfan Afero, Selasa 21 April 2020. 

"Betul, diawasi dengan maximum security karena Reynhard mendapatkan kategori tahanan kelas A yang diawasi terus-menerus," terangnya. 

Ditambahkannya, Reynhard ditahan sendirian di dalam selnya  dan tidak dicampur dengan tahanan lain. Selama ini, ia mengaku menerima perlakuan baik sesuai dengan hak-hak dia sebagai tahanan.

"Sebagai informasi, Reynhard ditahan dalam sel, sendiri, tidak disatukan dengan tahanan lain," katanya.

Sedangkan pihak Inggris juga mempersilakan keluarga Reynhard membesuknya. Hal tu sesuai dengan aturan yang berlaku di negara itu. 

Tak hanya itu, buntut dari aksinya itu, Universitas Manchester Inggris tempat dimana Reynhard mengenyam pendidikan resmi mencabut dua gelar magister yang pernah disandang Reynhard. 

"Saya sudah melakukan cross check atas info ini kepada pihak Universitas Manchester dan mereka sudah memberikan konfirmasi telah mencabut 2 gelar akademik yang telah diraih oleh Reynhard," tambah Gulfan lagi. 

Dua gelar yang Reynhard yang dicabut itu masing-masing di bidang Planologi dan Sosiologi. Diketahui, Reynhard mendapatkan gelar magister itu di Universitas Manchester. ***