Menu

Jangan Ngotot ke Masjid, Muhammadiyah Imbau Umat Muslim Tarawih di Rumah

Riko 22 Apr 2020, 09:58
Header Nashir (net)
Header Nashir (net)

PP Muhammadiyah sendiri telah menerbitkan surat edaran tentang Tuntunan Ibadah Dalam Kondisi Darurat Covid-19. Surat edaran yang bernomor 02/EDR/I.0/E/2020 itu salah satunya mengatur terkait poin ibadah di Bulan Ramadan dan Idul Fitri bila virus corona belum mereda di Indonesia.

Salah satu poin yang tertuang dalam surat edaran itu adalah tak perlu menggelar salat Tarawih berjamaah dan kegiatan lainnya bila virus corona belum mereda. Muhammadiyah menganjurkan agar salat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing. 

Halaman: 23Lihat Semua