Empat Hari Berjalan, Operasi Ketupat Covid-19 Lancang Kuning 2020 Dapati 484 Pelanggaran
Dijelaskannya, operasi kepolisian terpusat ini digelar dalam rangka memutus atau mencegah penyebaran Covid-19 dan pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H.
Dimana operasi ini bersifat terbuka dalam bentuk operasi Harkamtibmas dilaksanakan dengan melarang mudik lebaran, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa sehingga dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.
Dalam operasi ini, Polda Riau menurunkan sebanyak 1020 personilnya ditambah dengan personil gabungan TNI, dan petugas dari instansi lainnya.
Terakhir, ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan mudik pada lebaran nanti ditengah wabah covid-19 ini.
" Polda Riau mengajak masyarakat untuk tidak mudik, sehubungan pelaksanaan Social Distancing dan juga penetapan PSBB di beberapa wilayah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," tandasnya.
Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi menjelang Idul Fitri 1440-H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.